Perkuat Deteksi Dini, Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Aceh Razia Mendadak Rutan Sigli

Sigli – Komitmen menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang terus diperkuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh. Salah satunya melalui pelaksanaan razia dan penggeledahan mendadak oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Kanwil Ditjenpas Aceh di Rutan Kelas IIB Sigli, Senin (07/09/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus mempertegas komitmen jajaran Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta berbagai barang terlarang lainnya di lingkungan Rutan.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Aceh, Edi Mulyono, bersama jajaran petugas Rutan Kelas IIB Sigli. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan yang terukur, humanis, profesional, serta berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP).
Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas mengikuti apel persiapan dan pengarahan terkait teknis kegiatan serta pembagian area penggeledahan. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap warga binaan secara tertib, kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian, tempat tidur, serta berbagai fasilitas pendukung yang berada di area blok hunian.
Kabid Perawatan, Pengamanan dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Aceh, Edi Mulyono, menegaskan bahwa razia bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, tetapi merupakan bagian dari strategi penguatan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.

“Razia ini merupakan langkah deteksi dini untuk memastikan tidak ada celah bagi masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di dalam Rutan. Kami ingin memastikan seluruh jajaran tetap waspada, disiplin, dan konsisten menjaga integritas Pemasyarakatan,” tegas Edi.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak lengah dalam menjalankan tugas, khususnya dalam mencegah masuknya handphone, narkoba, senjata tajam, maupun barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan Rutan dan Lapas.
“Yang kita bangun bukan hanya keamanan secara fisik, tetapi juga budaya kerja yang berintegritas. Tidak boleh ada kompromi terhadap narkoba, handphone ilegal, pungli, maupun bentuk pelanggaran lainnya. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dari hasil razia dan penggeledahan di seluruh area yang menjadi sasaran, tidak ditemukan adanya narkoba, handphone, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya di dalam Rutan Kelas IIB Sigli.
Karutan Kelas IIB Sigli, Abdul Hamid, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara Satopspatnal Kanwil Ditjenpas Aceh dan jajaran Rutan Sigli menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta menjaga kondisi keamanan dan ketertiban.
“Kami menyambut baik pelaksanaan razia ini sebagai bentuk penguatan pengawasan dan evaluasi bersama. Jajaran Rutan Sigli berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari barang-barang terlarang,” kata Abdul Hamid.
Ia menambahkan, hasil nihil temuan dalam razia tersebut tidak menjadi alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Sebaliknya, pengawasan akan terus ditingkatkan melalui pemeriksaan rutin, deteksi dini, serta penguatan disiplin petugas.
Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian razia berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata keseriusan Kanwil Ditjenpas Aceh bersama jajaran UPT Pemasyarakatan dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang semakin aman, bersih, profesional, dan berintegritas.




