Perkuat Deteksi Dini, Kakanwil Ditjenpas Aceh Pimpin Razia Gabungan di Lapas Lhoknga

Lhoknga – Komitmen memperkuat keamanan dan ketertiban terus dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh. Bersama unsur TNI/Polri dan jajaran Lapas Kelas III Lhoknga, Kanwil Ditjenpas Aceh melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu (16/09/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, didampingi Tim Kanwil Ditjenpas Aceh, unsur TNI/Polri, serta jajaran Lapas Kelas III Lhoknga. Penggeledahan menyasar kamar dan area hunian warga binaan, khususnya untuk memastikan tidak terdapat barang-barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
Fokus utama pemeriksaan adalah keberadaan Handphone, Narkoba, serta barang terlarang lainnya yang dapat berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan Handphone maupun Narkoba. Namun, sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam blok hunian turut diamankan, di antaranya korek api, sendok, gantungan baju, serta parfum berbahan kaca. Seluruh barang hasil temuan kemudian didokumentasikan dan diamankan oleh petugas untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kakanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, menegaskan bahwa razia bukan sekadar kegiatan pemeriksaan, tetapi merupakan bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan.
“Deteksi dini harus menjadi budaya kerja. Pengawasan tidak boleh hanya dilakukan ketika ada indikasi gangguan, tetapi harus dilaksanakan secara berkala dan konsisten untuk mencegah potensi gangguan keamanan sejak awal,” tegas Ramdani Boy.
Ia juga mengingatkan seluruh jajaran agar tidak memberikan ruang bagi masuk maupun beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan.

“Kita ingin memastikan Lapas benar-benar menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan bersih dari Halinar. Tidak boleh ada kompromi terhadap Handphone dan Narkoba maupun barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi dengan TNI/Polri menjadi salah satu bentuk penguatan pengawasan sekaligus menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Lapas.
“Kolaborasi dan sinergi harus terus diperkuat. Keamanan Lapas merupakan tanggung jawab bersama, dan setiap jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga integritas serta menciptakan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” tambah Kakanwil.
Sementara itu, Kalapas Kelas III Lhoknga, Husni, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan internal dan memastikan kegiatan penggeledahan dilakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan.
“Kami berkomitmen menjaga Lapas Lhoknga tetap aman dan kondusif. Hasil razia hari ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan pengawasan agar barang-barang yang dilarang tidak masuk maupun beredar di dalam Lapas,” ujar Husni.
Ia menambahkan, jajaran Lapas Lhoknga akan terus membangun kesadaran seluruh petugas dan warga binaan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami tidak hanya mengandalkan razia, tetapi juga memperkuat pengawasan melekat, pemeriksaan, serta kepatuhan terhadap aturan. Harapannya, seluruh jajaran dan warga binaan dapat bersama-sama menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari Halinar,” pungkasnya.
Pelaksanaan razia gabungan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Kanwil Ditjenpas Aceh bersama seluruh UPT Pemasyarakatan dalam memperkuat deteksi dini, pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, serta pemberantasan Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).
Melalui pengawasan yang konsisten, sinergi lintas sektor, dan integritas seluruh petugas, Kanwil Ditjenpas Aceh terus mendorong terwujudnya lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih dari Halinar, dan berintegritas.





